-->
Selasa, 25 Maret 2025

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


mail@xmlthemes.com

Warga Torut Kembali Protes Keberadaan AMP Kurnia Jaya Karya di Pasele Rantepao

60menit.com
Minggu, 27 September 2020

60menit.com|*Tampak AMP di Pasele mengepulkan asap.

60MENIT.Com, Toraja Utara | Warga masyarakat di lingkungan kelurahan Pasele, Rantepao, Toraja Utara, kembali memprotes keberadaan sebuah AMP (Asphalt Maxing Plant), pabrik pencampur aspal, yang beroperasi di tengah pemukiman penduduk setempat. Hal ini terungkap setelah seorang warga mengirim via WhatsApp (WA) rekaman video AMP kepada redaksi media ini, Sabtu kemarin (26/9).


Selain video, warga tersebut juga mengirim nama-nama warga Pasele sekitar AMP dengan tandatangan yang memprotes dan keberatan atas AMP dimaksud. Warga itu bernama Edi Kinara, berdiam di Pasele Atas. Edi mengirim WA ke warga Pasele yang lain bernama Roland Bato'rante Hutasoit. Dari Roland yang juga aktivis Toraja Transparansi, kemudian diteruskan ke 60menit.com


"Sebenarnya masalah itu sudah pernah dilaporkan ke Polres Tana Toraja dan diproses, bahkan Badan Lingkungan Hidup Provinsi sudah turun tangan dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Tapi sampai sekarang tidak jelas lagi status hukum dan penanganannya seperti apa sampai muncul kembali protes masyarakat itu," ujar Roland, via ponsel, dari Balikpapan, Kalimantan Timur, siang tadi (27/9). 


Sementara Edi, sang warga, membenarkan jika dirinya yang membuat dan mengirim video itu. "Saya yang kirim ke Papa Alan (red, Roland). RT dan Lurah juga sudah mengetahui masalah tersebut cuma kelihatannya pemerintah setempat lemah tidak berdaya. Habis bagaimana selain berasap, pataruan (red, bising). Makanya saya videokan," ungkap warga tersebut via ponsel. Edi berharap, pemerintah setempat serta pihak berwenang agar tanggap.


Pihak PT Kurnia Jaya Karya sebagai pemilik dan pengelola AMP tersebut, melalui Kepala Cabangnya di Toraja Utara, Agustinus Isak Indan, ketika dihubungi via telepon genggam, mengatakan, soal AMP itu tidak ada masalah lagi. Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Gusti ini, laporan masyarakat ke Polres Tator yang lalu sudah selesai. "Sudah diSP3kan, jadi secara hukum tidak ada masalah lagi. Saya tahu itu yang melapor Roland," sebut Gusti.

Masalah tersebut, kata Gusti lagi, jika dibesar-besarkan sekarang jadi riskan. "Itu kalau dibongkar tidak enak karena terkait dengan pilkada. Kita sudah mau Pilkada," bebernya tergesa-gesa, sesaat sebelum masuk ibadah Minggu (27/9). Terkait proses hukum lalu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto, ketika dikonfirmasi via WA, hari ini, tidak menjawab. Begitu pun Kasat Reskrim AKP Jon Pairunan, tidak merespon. 

Drs Rony Rumengan (kiri) dan Roland B Hutasoit (kanan).

Menanggapi polemik seputar AMP tersebut, Ketua Yayasan Peduli Tondok Toraya, Drs. Rony Rumengan, angkat bicara. Dihubungi melalui sambungan telepon seluler di Kendari, Rony mengaku terkejut. Pasalnya, AMP adalah sebuah bisnis industri yang jika dibangun tidak jauh dari pusat kota rentan atas polusi atau pencemaran lingkungan. "Apalagi kalau di lokasi itu ada pemukiman penduduk, kemudian berbatasan langsung dengan AMP, jelas menyimpang," tegas Rony.


Jika yang terjadi seperti itu, kata jurnalis senior yang mantan wartawan Suara Pembaruan ini, akan muncul banyak pertanyaan seputar izin lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL. "Kalau sampai ada protes atau keberatan dari masyarakat sekitar terhadap AMP itu kenapa bisa ada AMDAL atau UKL-UPLnya. Satu orang saja warga memprotes atau keberatan tidak jadi Amdalnya atau UKL-UPLnya," terang Owner Korantator.com ini.


Rony memberi solusi penanganan dengan mencontohkan PT Waskita Karya saat mengerjakan mega proyek poros Makale-Rantepao-Tandung Nanggala senilai 145 miliar yang lalu. "Direksi kitnya di halaman tongkonan Ne' Belo di Tondon, sementara AMPnya dibangun dengan menyewa tanah warga 300 juta di Lilikira'. Bukan di kawasan pemukiman penduduk setempat. Setelah selesai proyeknya, AMPnya dibongkar kemudian tanahnya diserahkan kembali ke masyarakat pemiliknya," tutur Rony. (anto)

Loading